- Asri Siapkan Program Ekonomi Bagi 'Kartini Sumsel'
- Meriahkan Pemilu Serentak 2019, KPU Prabumulih Gelar Seni Budaya
- Demokrat Ingatkan Hutang Pemprov Sumsel
- Tetapkan DPT, KPU Sebut Terkendala e-KTP
- Hibur Masyarakat Hanura OKI Tampilkan Kesenian Kuda Lumping
- Jelang Pemilu 2019, KPUD OKI Lakukan Hal ini
- Hasil Jepretan Fotographer Pewarta Foto Palembang Dipamerkan
- Hujan Lebat, Kota Pagaralam Direndam Air
- Ingin Kenalkan Kain Palembang Hingga Tingkat Internasional
- Persebaya Tak Gentar Hadapi Sriwijaya FC
Target Pajak Kendaraan Bermotor 2017 Tembus 100 Persen
Palembang, Detik Sumsel - Berdasarkan data table pada Sabtu (30/12/2017) hari terakhir melayani masyarakat dalam urusan pajak kendaraan Tahun 2017, Badan Pendapatan l Daerah di wilayah UPTB Palembang 1 dan 2 berhasil mencapai target realisasi PKB dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB). Khusus untuk Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2017 telah mencapai 102,77 % dari Target Rp.850.000.000.000 Milyar dan Tercapai sebesar Rp.873.553.213.177 Milyar berarti melebihi dari Target sebesar Rp. 23.553.213.177 Milyar dari seluruh hasil kerja keras seluruh kepala UPTB SAMSAT Se -sumsel di Tahun 2017.
Herryandi Sinulingga.Ap Kepala UPT Bapenda Prov Sumsel/Samsat Palembang II mengatakan, dari Sektor Pajak BBNKB Mendekati capaian 100 persen baru berhasil dibukukan pada di sisa akhir tahun 2017. "Jam 13.30 Wib baru mencapai 94,01 % dari Target tahun 2017 sebesar Rp.853.462.735.321 Milyar baru tercapai sebesar Rp.802.300.352.724 Milyar," ujarnya kepada detiksumsel.com Sabtu (30/12/2017).
Lingga menambahkan, untuk PKB Khusus Samsat Palembang II tahun 2017 Over Target dari Target sebesar Rp. 73.789.022.183 Milyar, Terealisasi sebesar Rp. 77.132.742.277 Milyar (104.53 %) melebihi Target yang ditetapkan sebesar 4.53 %, sedangkan target Rp. 79.184.429.114 Milyar terealisasi Rp. 75.877.282.140 Milyar (95.82 %). "Tentu saja ini menjadi PR besar Tim Samsat Palembang II untuk Tahun 2018 karena BBNKB belum mencapai 100% tentu kami terus berupaya mensosialisasikan ke wajib Pajak kenderaan Bermotor jika membeli kenderaan bermotor baik roda 2 dan roda 4 khususnya kenderaan bekas segera Balik namakan kepemilikan kenderaan bermotor khususnya wilayah Samsat Palembang II," jelasnya.
Kedepan, lanjut Lingga, pihaknya akan menggandeng seluruh penjual mobil bekas dan motor bekas dan bekerja sama sehingga saat jual beli motor bekas diharapkan kiranya langsung untuk dialihkan ke pemilik motor yang membeli sehingga kedepan Bukti Kepemilikan kenderaan bermotor secara administrasi akan lebih tertib dan tentunya pajak BBNKB pun yakin terlampaui dari Target yang ditetapkan. "Kadang masih terdapat kebiasan masyarakat kita membeli kenderaan malas mengurus Balik Nama Kenderaan nya dan cenderung pinjam KTP pemilik kenderaan sebelumnya. Hal inilah yang merupakan salah satu faktor penyebab yang akan merugikan pemilik kenderaan pertama knapa karena jika kenderaan yang telah dijual dan tidak diblokir ke samsat jika nantinya si pembeli kedua menyalahgunakan kenderaan dimaksud dengan hal hal negatif misalnya merampok, tabrak lari atau giat hal hal negatif lainnya. Tentunya secara administrasi kenderaan masih atas pemilik pertama akan direpotkan dengan urusan hukum," bebernya.
Masih kata Lingga, bersama ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat sumsel Khususnya masyarakat patuh pajak wilayah seberang ULU, jika menjual kenderaannya baik R2 atau R4 segera blokir kenderaan nya kekantor samsat.
"Blokir kami gratiskan, dengan dilaporkan kekantor Samsat untuk blokir kenderaan tersebut. Dan tentunya secara Hukum anda tidak lagi berurusan dengan hukum karena alasan sudah blokir. Kami sebagai petugas pelayanan samsat jika kenderaan nya sudah dilaporkan di blokir dalam sistem kami secara tegas tidak akan memproses pembayaran pajak dan pengesahan stnk nya sebelum di balik namakan, ini lah salah satu upaya yang terus kami sosialiasi di tahun 2017 dan telah dilaksanakan sehingga di tahun 2018 akan kami teruskan dan sehingga Target BBNKB diharapkan tercapai," pungkasnya.(Bra)
0 Comments
Tinggalkan Komentar
*) Harus diisi
Refleksi
-
Mencerdaskan Konsumen Sejak Dini
HARI INI, Tanggal 20 April diperingati oleh masyarakat Indonesia sebagai Hari Konsumen Nasional berdasarkan kebutusan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012. Pada dasarnya,... (Baca selengkapnya)
-
Kartini di Pentas Demokrasi
R.A. Kartini adalah bagian dari sejarah dalam keikutsertaan perempuan Indonesia diberbagai bidang kehidupan, baik pemerintahan maupun non-pemerintahan. R.A. Kartini sanga... (Baca selengkapnya)
-
Mengenal Gigi Ala GM RS Pelabuhan
NORMALNYA manusia memiliki dua fase kehidupan bagi giginya. Fase pertama adalah fase gigi anak atau gigi susu atau kadang disebut juga dengan gigi sulung dan fase be... (Baca selengkapnya)
-
Hitam Putih Politik Dinasti
BELUM lama ini, sekelompok warga Kota Palembang bersepakat menggagas acara diskusi terkait issu dan peristiwa yang tengah tren melanda sebagian besar wilayah di Provinsi ... (Baca selengkapnya)
-
Sosiologi dan Ekonomi: Beda Frase, Beda Makna
SOSIOLOGI dan ekonomi mengalami disparitas lingkup studi selama beberapa dekade terakhir. Sosiologi dan ekonomi seolah menjadi dua disiplin yang tak berkaitan satu sama l... (Baca selengkapnya)