Palembang, Detik Sumsel- Kran ekspor minyak mentah sawit (CPO) sudah dibuka dan pemerintah juga sudah memberikan keringanan atau menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta produk turunannya yang berlaku hingga 31 Agustus 2022.
Meski dua kebijakan tersebut terlah dilakukan nyatanya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih anjlok saat ini dan membuat petani dilema karena sawit dipanen tidak balik modal, kalau dibiarkan di pohon juga busuk dan akan merusak pohon.
Wakil Ketua Apkasindo Sumsel M Yunus mengatakan penyebab utama harga TBS anjlok iki karena karena pemerintah memutuskan kembali mewajibkan produsen minyak sawit wajib memenuhi pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dan kewajiban mengikuti harga domestik (domestic price obligation/DPO) sebesar 20 persen.
Padahal kebijakan ini sangat memberatkan petani karena kewajiban mengikuti harga domestik ini jauh dari di bawah harga pasaran dengan alasan untuk memberikan subsidi minyak goreng bagi masyarakat.
Yunus menilai seharusnya kebaikan subsidi minyak goreng harus dianggarkan dari APBN bukan justru membebankan nya pada petani dengan memuat kebijakan yang berujung pada bagian hulu produksi DMO karena petani yang menanam sawit justru harus mensubsidi masyarakat lainnya.
“Masalahnya tidak akan pernah selesai dan harga sawit akan terus anjlok jika kebijakan DMO, DPO ini diberlakukan karena harga saat ini dipasaran sudah tidak sesuai,” katanya, Rabu (27/07)
Dia berharap pemerintah bisa mencabut kebijakan DMO dan DPO ini karena biaya produksi mulai kebun hingga ekspor sangat besar. Sehingga saat ini hanya eksportir besar skala nasional atau yang punya cabang di luar negeri saja yang mampu ekspor dengan penerapan kebijakan yang ditetapkan pemerintah saat ini.
Eksportir kecil pilih tidak ekspor karena biaya ekspor tidak sebanding atau tidak bisa menutupi biaya produksi hingga ekspor.
Tentu ini sama-sama sulit, pengusaha melakukan ekspor juga tidak ada untung, sementara petani tidak bisa menjual sawitnya karena pabrik dan tangki penampungan penuh sehingga tidak bisa membeli sawit dari petani. Sedangkan petani juga tidak biasa membiarkan sawit membusuk di pohon saja tanpa harus dipanen karena akan merusak pohon dan akan berdampak lebih buruk lagi.
“Jadi kita minta pemerintah hapuskan kebaikan DMO dan DPO ini sebab sangat memberatkan petani,”Tutup Yunus (May)