Palembang, Detik Sumsel — Ika Apriyani warga Gandus Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang lantaran melaporkan suaminya KAI yang tega meniduri anak kandungnya sendiri.
Dari laporan yang diterima, korban NA (14) sudah berulang kali dipaksa ayah kandungnya melakukan hal tersebut. Hal itu diketahui setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya
“Saya terkejut kalau suami saya atau bapaknya sendiri melakukan hal itu terhadap anaknya sendiri, itu diakui anak saya NA,” katanya, Jumat (14/7/2022).
Belakangan diketahui kejadian itu terjadi pada hari Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di daerah Gandus, Palembang.
“terlapor ini ternyata sudah berulang kali dan dari keterangan anak saya sudah melakukan hal itu sejak duduk di kelas 1 SMP,” jelasnya
Dalam laporannya, korban saat itu sedang tidur datanglah terlapor ke kamarnya menegur untuk tidak ribut. Kemudian terlapor memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan persetubuhan terhadap anak.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit terkait,” katanya. (Haris Widodo)