Sekayu, Detik Sumsel – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (PB3R) telah meluncurkan program ANTI BOROS (ANtar barang bukTI bersama kantOR pOS).
Kajari Muba Marcos MM Simaremare, SH, M.Hum melalui Kasi PB3R Firmansyah, SH mengatakan, peluncuran program ini dilatarbelakangi dengan masih adanya beberapa barang bukti pada Kejari Muba yang telah incracht dengan status dikembalikan kepada pemiliknya.