Detiksumsel.com — Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim beri kritikan terhadap salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan terkait larangan kumpul kebo.
Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.
Komentar