Pagaralam, Detik Sumsel – Mantan anggota Polisi Polres Pagaralam, Daus, ditangkap Tim Jangan Gurah Satuan Narkoba Polres Pagaralam, karena nekat menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan mantan Polisi yang dipecat karena kasus narkoba tersebut, berawal dari salah satu anggota yang sudah lama membututi pelaku, memberikan informasi jika pelaku akan mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu kepada pasien. Dari informasi ini, Tim Jangan Gurah langung bergerak untuk melakukan penangkapan.
“Pada saat pelaku daus melintas di kawasan Talang Kelapa, anggota yang saat itu memang sudah menunggu, langsung sigap menangkap pelaku yang mengendarai sepeda motor. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, dengan itu anggota langsung langsung memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan dan terpaksa pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas,” kata Kapolres Pagaralam, AKBP Trisaksono, melalui Paur Humas Polres Pagaralam, Bripka Paino, Minggu (19/5).
Sambung Paino, setelah berhasil di lumpuhkan, anggota langsung melakukan penggeledahan. Dari proses penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu-shabu dgn berat 2,52 gram.
“Selain satu paket shabu, anggota kita juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit HP, satu buah Pisau dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.” jelasnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku beserta BB, saat ini sudah diamankan di Mapolres Pagaralam. (rendi)