Palembang, Detik Sumsel- Masyarakat RT 07 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang – Alang Lebar, mengeluhkan sikap oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) yang mengambil biaya yang terhadap fasilitas umum (fasum) gedung serba guna.
Yang mana menurut keterangan masyarakat, setiap warga yang ingin menggunakan fasum tersebut, Ketua RT 07 sering meminta iuran sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
“Setiap ada kegiatan hajatan, ataupun kegiatan lainnya dipungut biaya oleh Ketua RT. 07, H Amran,” ucap salah satu warga yang mengeluhkan sikap Ketua RT 07.
Menurutnya, apapun alasannya itu adalah pungli terindikasi kuat korupsi. Semestinya dana sewa dan bantuan biaya disetor ke kas Pemkot. karena fasilitas itu dibangun oleh dana APBD.
Ketika dikonfirmasi Ketua RT 07 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang – Alang Lebar, H Amran mengakui bila dirinya melakukan pemungutan iuran terhadap fasum tersebut. Dirinya pun berdalih uang pungutan tersebut untuk biaya kebersihan, listrik dan sebagainya.
“Uang itu dipegang bendahara bukan saya, dan bila ada lebihnya masuk ke kas RT,” ucapnya melalui sambungan seluler.
Terpisah, Camat Alang Alang Lebar (AAL), Aan Sariansyah Ismail telah mendengar keluhan masyarakat terkait pungutan uang yang dilakukan oleh oknum RT tersebut. “Besok kita panggil pihak RT tersebut,”ucap Camat ALL, Senin malam (10/1)
Terkait fasum yang dipungut biaya, pihaknya juga akan menghadirkan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang.
“Jadi kita akan mendengarkan apa yang menjadi arahan BPKAD,”ucapnya.
Sementara itu, Sekretariat Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa akan segera melakukan pengecekan terhadap pungutun biaya terhadap fasum oleh oknum RT. “Saya belum mengetahui, dan akan saya cek,”singkatnya.(Pen)
Sangat tidak mungkin Pak Haji Amran melakukan pungli korupsi apalagi mengenai fasilitas dan kepentingan umum, mengingat beliau bukan orang tidak mampu dan bukan pengangguran,
Karna saat ini Pak Haji Amran pun masih bekerja sebagai atasan saya di salah satu instansi dengan gaji yg cukup lumayan.
Mungkin cara Pak Haji Amran hanya disalahartikan oleh pihak pihak yg tidak suka dengan cara beliau mengelola fasum tsb.
Semoga masalahnya cepat selesai dan tidak ada kesalahpahaman lagi.