Lahat, Detik Sumsel — Perusahaan batubara rupanya masih jadi klaster terbesar, penyumbang pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Lahat. Untuk itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH, melalui Sekda Lahat, Januarsyah Hambali, meminta setiap aktifitas masuk dan keluarnya karyawan harus memberikan laporan.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sama Dinas Kesehatan, jangan kendor. Kirim lagi surat imbauan. Saya lihat sudah banyak pulang orang perusahaan ini. Siapa yang keluar dan balik dari luar Lahat harus melapor, dan menyampaikan hasil rapit tes,” kata Januarsyah, Selasa (27/10).
Menurut Januarsyah, pihak perusahan memang suka tidak perduli soal aturan ini. Pihak perusahan terpantau kerap ambil langkah sendiri, dengan dalih melakukan rapid tes sendiri, dan memiliki dokter khusus sendiri yang menangani persoalan covid-19. Padahal nyatanya penanganan ini harus ditangani oleh tim gugus tugas yang dibentuk pemerintah.
“Walaupun kata mereka sudah rapid tes sendiri, tetap harus didampingi pihak medis kita biar terpantau. Ini gunanya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tegasnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans Lahat, Mustofa Nelson SE MSi menerangkan, pihaknya sudah berapa kali melayangkan surat imbauan ke perusahaan, seperti yang diminta pimpinan. Isinya setiap yang melakukan cuti kerja atau liburan, harus melaporkan ke pihaknya. Hanya saja belum ada perusahaan yang menanggapi surat imbauan tersebut.
“Belum ada satu pun perusahan yang menyampikan data, soal keluar masuk karyawan. Kendala kita pengawasan diambil alih Provinsi, jadi permintaan kita tidak terlalu ditanggapi, alasan mereka sudah lapor ke Provinsi. Hari ini surat imbauan itu akan kita pertegas kembali,” ucap Mustofa. (heru).
Komentar