Palembang, DetikSumsel – Terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menurut pengamat politik Sumsel menilai tidak ada masalah dalam hal etik, hanya saja permasalahan ini terang Bagindo ada indikasi ketidak puasan pada Sri Wahyuni.
“Saya nilai Sri Wahyuni sikap dalam tanda kutip cemen, dan tidak mungkin sekelas ketua DPRD tanpa mengikuti peraturan,”jelas Bagindo ketika ditanya pendapatnya kepada portal berita ini, melalui sambungan seluler, Kamis (24/2).
Selain itu permasalah tersebut, bukan suatu hal yang prinsip. Hanya komunikasi verbal yang tidak terjalin.
“Soal batas waktu surat saya nilai bukan prinsip. Dan apa yang dilakukan Sri Wahyuni terkesan memojokkan Zainal,” terangnya.
Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, anggota fraksi partai Gerindra Sri Wahyuni, melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Palembang, terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPRD Zainal Abidin.
Dan Ketua DPRD Palembang dengan jelas menerangkan bila yang dilakukannya telah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD.(Pen)