Terpapar Virus Covid-19, Sidang Augie Bunyamin Agenda Keterangan Saksi Ditunda

- Selasa, 22 November 2022 | 19:04 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi renovasi Hotel Swarna Dwipa, Selasa (22/11/2022).
Sidang kasus dugaan korupsi renovasi Hotel Swarna Dwipa, Selasa (22/11/2022).

Palembang, Detiksumsel.com - Sidang perkara kasus dugaan korupsi renovasi gedung Swarna Dwipa dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terpaksa mengalami penundaan, pasalnya salah satu terdakwa atas nama Augie Bunyamin dikabarkan terpapar virus covid-19.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang mendengarkan tiga orang saksi dari pihak kontraktor dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, Selasa (22/11/2022).

“Kami memohon penundaan sidang, dikarenakan Klien kami Augie Bunyamin,dinyatakan terkena covid dan harus menjalani isolasi,”kata tim penasihat hukum terdakwa Augie Bunyamin sambil menunjukan lampiran bukti surat kepada majelis hakim.

Menanggapi hal tersebut, JPU Kejati Sumsel Tiara SH mengatakan dipersidangan, akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak Rutan Pakjo Palembang kapan terdakwa bisa dihadirkan dalam persidangan.

Sementara itu majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum serta JPU jika kondisinya tidak memungkinkan, maka dalam persidangan selanjutnya agar terdakwa menjalani sidang melalui online.

"Untuk itu persidangan atas nama terdakwa Augie Bunyamin kita tunda, dan akan kita buka kembali Minggu depan sembari melihat perkembangan dari terdakwa Augie Bunyamin," tegas hakim ketua H Sahlan Effendi SH MH sebelum menutup sidang.

Editor: achmad fadli

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro Meletus

Kamis, 18 April 2024 | 12:24 WIB
X