Ini Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:02 WIB
Wahyu Iman Santoso (dok. PN Jakarta Selatan)
Wahyu Iman Santoso (dok. PN Jakarta Selatan)

Jakarta, Detiksumsel.com -- Wahyu Iman Santoso selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), bakal pimpin persidangan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J bersama keempat tersang lainnya.

Wahyu Iman Santoso diketahui sudah lama menggeluti profesi hakim dan berkecimpung di dalamnya.

Simak profil Wahyu Iman Santoso berikut, sebagai hakim yang akan memimpin sidang Ferdy Sambo.

Profil Hakim Wahyu Iman Santoso

Selain menjadi hakim, jabatan lain yang diemban Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Bila menilik dari nomor induk kepegawaian (NIP)-nya, Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.

Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.

Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.

Wahyu Iman Santoso memegang jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso

Diketahui, Wahyu Iman Santoso memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 dan utang Rp 693.452.912.

Halaman:

Editor: Delta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro Meletus

Kamis, 18 April 2024 | 12:24 WIB
X